Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan,
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Dari hasil Ops Pekat Telabang 2025 ini setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus premanisme.
Baca juga: Legislator Ini Sayangkan Guru Jadi Bandar Narkoba !
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, berdasarkan data yang diterima, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus menonjol yang melibatkan aksi premanisme, dengan mengamankan sebanyak 45 tersangka hasil pengungkapan di sejumlah wilayah di Kalteng.
“Pengungkapan kasus ini terjadi dari tanggal 1 hingga 11 Mei 2025 selama pelaksanaan Ops Pekat Telabang 2025 di wilayah hukum Polda Kalteng,” katanya, Rabu (14/5/2025).
Hal senadapun diungkapkan, Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah, bahwa dari hasil Ops Pekat Telabang 2025 ini setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 45 tersangka kasus premanisme.
"Penangkapan para pelaku tersebut, terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng yang ditangani langsung oleh Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran," bebernya.
Nuredy menegaskan, premanisme menjadi salah satu prioritas dalam penanganan kamtibmas. Dimana hal ini sejalan dengan program Presiden RI yakni penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
"Kami pastikan akan memproses setiap aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri berkomitmen untuk hadir dan melindungi seluruh warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Kalimantan Tengah," tegasnya.(OR1)