Aparat Polsek Ketapang memantau jalannya distribusi BBM di SPBU Jalan Pelita, Sampit. (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Sampit – Polres Kotawaringin Timur melalui Polsek Mentawa Baru Ketapang memperketat penertiban dan pengawasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.743.01 Jalan Pelita, Sampit.
Baca juga: Kawal Ketat BBM Subsidi, Pertamina Catat Nopol Kendaraan dan Scan QR Code
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pembatasan dan sistem barcode untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
”Patroli dan pengecekan ini merupakan bagian dari tugas rutin anggota Polsek Ketapang dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek MBK AKP Anis, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, patroli difokuskan pada objek vital dan titik yang dinilai rawan terjadinya penyimpangan distribusi BBM.
Pengawasan di SPBU juga menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap prioritas pemerintah agar BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
Dalam operasi tersebut, perhatian petugas tertuju pada kendaraan roda enam (R6) jenis truk yang mengangkut solar bersubsidi, kendaraan roda empat (R4) seperti minibus dan pick up yang mengisi solar dan pertalite bersubsidi, serta kendaraan roda dua (R2) yang melakukan pengisian pertalite bersubsidi.
Petugas memastikan setiap kendaraan mengikuti aturan pengisian yang berlaku.
Pengisian BBM bersubsidi di SPBU Jalan Pelita menerapkan mekanisme yang relatif ketat, salah satunya pembatasan volume pengisian menggunakan sistem barcode yang terhubung dengan data konsumen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari skema digitalisasi pengawasan distribusi solar dan pertalite bersubsidi.
”Untuk pengisian BBM yang bersubsidi, memang ada kebijakan sendiri dari pihak Pertamina dan SPBU, yaitu pembatasan volume pengisian dengan menggunakan sistem barcode untuk solar subsidi dan pertalite subsidi,” jelasnya.
Anis menegaskan, pengawasan di SPBU tidak hanya ditujukan untuk mencegah pelangsir dan penyalahgunaan kuota BBM bersubsidi, tetapi juga untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pengisian.
”Kegiatan penertiban dan pengawasan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya,” ujarnya.
Penulis: Deviana
Editor : Gunawan