Personil Polsek Seruyan Tengah Saat Mensosialisasikan Katakan Tidak Untuk Pungli
Seruyan - Polsek Seruyan Tengah melakukan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan katakan tidak untuk Pungutan Liar (Pungli) di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (08/03/2023).
Baca juga: Sosialisasi Saber Pungli di Polsek Seruyan Tengah, Masyarakat Didorong Berperan Aktif Berantas Korupsi
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E menjelaskan bahwa, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Serteng ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” katanya.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap Ipda Bukhari.(Rad-OR1)