Jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada saat melakukan razia di hunian WBP.
PALANGKARAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, menggelar razia ke dalam hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas II A Palangka Raya Razia Kamar Narapidana
"Tujuan adanya kegiatan ini, yaitu agar Lapas Palangka Raya tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan dengan baik," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya, Meldy Putera, usai memantau jalannya razia.
Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang-barang yang tidak seharusnya masuk ke hunian WBP, seperti charger rusak, headset, terminal stop kontak, senjata tajam dan barang-barang lainnya.
Dijelaskannya, kegiatan razia diawali dengan melakukan penggeledahan badan setiap warga binaan, yang kemudian dilanjutkan dengan menggeledah setiap sudut ruangan dan barang-barang warga binaan.
Razia tersebut dilaksanakan secara dadakan dan dilakukan rutin setiap minggunya. Bahkan dalam pelaksanaan razia tersebut juga dilakukan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur serta mengedepankan etika dalam bertindak.
"Razia ini dilakukan untuk mengecek apakah di setiap kamar ada barang terlarang ataupun fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.(Sur - OR1)
Di sisi lain, Kepala Lapas, Chandran Lestyono mengapresiasi jajarannya dalam upaya pencegahan beredarnya halinar dan barang terlarang di dalam blok atau kamar hunian.
“Lakukan penggeledahan dengan serius dan teliti. Jaga kekompakan dan utamakan norma kesopanan dan humanis. Kita pastikan Lapas Palangka Raya bersih dari barang-barang terlarang dan selalu ada dalam situasi yang kondusif,” tutupnya.