Petugas kepolisian ketika mengamankan seorang pria mabuk, Kamis (18/9/2025) malam.
kontenkalteng.com,Palangka Raya - Polsek Sabangau merespon cepat laporan warga mengenai adanya seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Berulah Saat Mabuk Miras , Pria Ini Dibawa Ke Kantor Polisi
Oknum tersebut diduga telah mengganggu ketertiban di kawasan Jalan RTA Milono Km. 8, tepatnya di Simpang Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kamis (18/9/2025) malam.
Menerima laporan dari masyarakat, tim piket SPK II Polsek Sabangau yang terdiri dari Aiptu Panji, Brigadir I. Ketut Y dan Brigadir Arlan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Setibanya di sana, petugas menemukan seorang pria berinisial AH (27) dalam kondisi tak stabil yang memicu keresahan warga sekitar.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan, bahwa pihaknya segera mengamankan AH dan menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk diberikan pembinaan.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah hal-hal yang dapat merugikan warga,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan nasihat kepada AH agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Beruntung, kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya,” pungkasnya. (OR1)