Kedua sejoli nampak bereda dipelamiman usai melakukan akad nikah (foto: Humas Polda Kalteng)
Palangka Raya - Masih ingat dengan gadis berinisial NR (23) yang sebelumnya nekat kabur dari rumah akibat hubungannya dengan lelaki pujaannya berinisial FS (25) tak direstui oleh kedua orang tuanya.
Baca juga: Terpisah 2 Tahun Akibat Pernikahan Tak Direstui, Ibu dan Anak Kini Bertemu lagi
Kini keduanya telah sah menjadi suami istri usai melakukan akad nikah di hadapan orang tua mereka di Kantor KUA Pahandut Kota Palangka Raya, Senin (17/4/2023) siang.
Restu kedua orang tua didapatnya setelah Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsudin, atau Cak Sam memediasi kedua orang tua
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, proses mediasi beberapa Minggu yang lalu berjalan cukup alot karena kedua orang tua tetap berkeras tidak menyetujui hubungan keduanya.
"Namun berkat kepiawaian Cak Sam selaku mediator dan juga berkat pertolongan Allah SWT akhirnya kedua orang tua sepakat untuk menikahkan putra putrinya di KUA," urai Erlan. (RJG-OR1)
Hari ini, pihaknya juga merasa bahagia karena bisa membantu masyarakat mendapatkan jalan terbaik terhadap permasalahan yang dihadapinya.
"Semoga pernikahan FS dan NR sakinah mawaddah warrahmah sampai maut memisahkannya, amin," tutupnya