Sat Lantas Polres Seruyan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

(Dok. Humas Polres Seruyan)

SERUYAN - Menerapkan giat hunting sistem Satlantas Polres Seruyan tindak pelanggaran lalu lintas yang Kasap mata.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch Romadhon, S.H. menyampaikan bahwa saat ini Sat lantas Polres Seruyan gencar melakukan penindakan pelanggaran yang menyebabkan fatalitas laka.

Hal ini kandung maksud untuk menekan angka laka lantas yang terus meningkat dan menekan jumlah korban fatalitas laka lantas,

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi terjadinya laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Seruyan, ujarnya, pada Senin (16/5/2022).

Pelanggaran Kasap mata tersebut antara lain tidak menggunakan helm, melanggar rambu,mobil bak terbuka untuk membawa penumpang serta penggunaan knalpot brong.(OR1)
Baca juga: Sat Lantas Polres Seruyan Tegur Pemgendara Yang Gunakan Kendaraan Knalpot Brong