Sipropam Polres Seruyan Saat Lakukan Pengawasan
SERUYAN - Sipropam Polres Seruyan Jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengawasan kegiatan serah terima tugas piket guna menegakkan kedisiplinan di Polres Seruyan.
Baca juga: Personil Polres Seruyan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga
Sebagaimana tugas Sipropam yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan, dengan dasar tersebut piket siaga Sipropam Polres Seruyan melaksanakan kegiatan memantau, mengawasi dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel pada saat pelaksanaan apel serah terima tugas piket.
Apel serah terima ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket baru yang hendak melaksanakan piket hari ini. Pelaksanaan apel serah terima ini di pimpin oleh Kanit SPKT Polres Seruyan, saat pelaksanaan apel ini juga diawasi dan diamankan oleh personel piket siaga Sipropam Polres Seruyan.
Kasi Propam Polres Seruyan Ipda Pramono dalam setiap kesempatannya selalu menyampaikan pelaksanaan apel serah terima tugas piket ini memiliki ketentuan dan peraturan Polri, sehingga wajib dilaksanakan. Untuk itu, kami menugaskan personel Sipropam untuk melakukan pengawasan kegiatan apel serah terima tugas piket tersebut, dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan apel serah terima,” ucapnya,Selasa(13/9/2022).
Terakhir Kasi Propam mengatakan bilamana personel tidak hadir tanpa keterangan dan tidak melaksanakan kegiatan apel serah terima, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas tidak tebang pilih kepada siapapun akan di proses hukum sebagaimana ketentuan yang diatur, maka dengan itu apabila ada kedapatan akan kami tugaskan “Personel Sipropam Polres Seruyan akan mencatat dan melaporkan kepada Kasi Propam Polres Kapuas, guna di tindaklanjuti, karena sudah menjadi tugas diantaranya melaksanakan sebagai pengamanan internal Polri dalam menegakkan disiplin anggota Polri,” ujarnya.( Rad - OR2)