Siswi Pelajar Ini Lapor Polisi Gegera Sang Mantan Ancam Sebarkan Video Syur Miliknya

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Seorang siswi pelajar yang berada di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, terpaksa mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Baca juga: Remaja di Palangka Raya Ancam Sebarkan Foto dan Video Syur Mantan Pacar

Gadis berusia 17 tahun itu mengaku diancam sang mantan, yakni seorang pria berinisial PD (19) seorang warga Lampung yang mengancam akan menyebarluaskan foto-foto dan video tanpa busana miliknya akibat menolak diajak balikan.

"Jadi korban ini menolak ajakan sang mantan untuk balikan. Kemudian mantannya kehabisan akal dan mengancam korban dengan menyebarluaskan foto-foto dan video korban," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis, 27 Juli 2023.

Diceritakannya, korban pertama kali kenal dengan pelaku di games mobile legend lalu berlanjut ke WhatsApp. Pelaku berinisial PD (19) tersebut, merupakan warga Lampung. Kemudian pelaku merayu korban agar mau pacaran dan minta dikirimi foto dan video tanpa busana.

Korban dan PD hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu sekalipun. Setelah pacaran kurang lebih lima bulan, korban minta putus karena merasa tidak nyaman pacaran berjauhan.

"Setelah menerima curhatan dari korban, Cak Sam kemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada PD bahwa menyebarkan foto atau video pornografi itu melanggar UU ITE dan bisa dipidana," ucapnya.

PD kemudian mengurungkan niatnya dan meminta maaf ke korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(OR1)