Dosen Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) Kalteng, Dr.Ir. Rawing Rambang, MP
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Dosen Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) Kalteng, Dr.Ir. Rawing Rambang, MP, sependapat dengan pernyataan Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Budi Mulyanto yang menyebutkan langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita ribuan hektare lahan yang dinilai ilegal dan masuk kawasan hutan, memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha.
Baca juga: Keren! Mahasiswa Pascasarjana UPR Ajarkan Bahasa dan Budaya Kalteng di Vietnam
“Saya menilai, apa yang menjadi kekuatiran beliau itu ada benarnya. Sebab, apa yang dilakukan Satgas PKH ini menyebabkan keresahan, tak hanya dirasakan oleh pengusaha, tapi juga masyarakat luas,”ujar Rawing Rambang, Sabtu (3/5/2025).
Untuk diketahui, pernyataan Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Budi Mulyanto dalam salah satu media nasional (Republika), Jumat (2/5/2025), dia menyoroti pentingnya penyelesaian hukum lahan secara tuntas sebagai pondasi utama kepastian hukum, penarikan investasi, serta stabilitas nasional.
“Penyitaan lahan sawit besar-besaran yang dilakukan Satgas PKH tanpa proses dialog akan menimbulkan keresahan sosial dan ketidakpastian hukum. Hal itu juga berpotensi mengganggu iklim investasi,”ujarnya.
Dibagian lain Rawing Rambang meminta agar dalam melakukan penertiban di kawasan hutan, prosesnya dilakukan secara hati-hati dengan melihatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders).
“Saya melihat perlunya pelibatan semua pihak, tak hanya pemerintah daerah, namun juga masyarakat, serta pengusaha,”pungkas mantan kepala dinas perkebunan Kalteng tersebut.(OR1)