Ilustrasi (kontenkalteng.com)
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Diduga akibat terlalu sering mendapatkan ancaman dari BY (19) pacar mantan kekasihnya WD (21), seorang gadis di Palangka Raya berinisial HH (19) akhirnya lapor kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Shamsudin, Jumat (19/5/2023) kemarin
Baca juga: Gadis Asal Barito Timur Diancam Mantannya, Gegara Menolak Saat Dilamar
Kabidhumas AKBP Erlan Munaji mengatakan, peristiwa pengancaman terhadap warga Jalan Rajawali itu didapatkan sudah sering didapatkan HH semenjak putus dengan WD (21) warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya setahun yang lalu
“Gadis yang yang ditinggal ibunya bekerja di Taiwan lima tahun yang lalu mengatakan BY cemburu dan curiga kalau WD masih menjalin komunikasi dengan HH. Lalu BY mengirimkan pesan whatsapp bernada ancaman untuk ketemu di suatu tempat tapi tidak digubris oleh HH," terang Erlan, Sabtu (20/5/2023).
Setelah tahu permasalahannya, kemudian polisi mempertemukan HH dan BY untuk diberikan pemahaman dan dimediasi.
"Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar dan BY bersedia meminta maaf ke HH dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.(OR1)