Foto bersama pada Rakor PPID Prov. Kalteng
Salah satu urgensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah mendorong pasrtisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan. Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance, sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud.
Baca juga: Sahli Gubernur Kalteng Buka Kegiatan PPID dan Lapor! Kalteng Goes To Campus Tahun 2023
Hal itu disampaikan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), bertempat di Hotel Luwansa, Selasa (22/11/2022).
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang yang bermanfaat bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial. Sedangkan hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan KIP sebagai salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik," ucap Herson saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin.
Herson menambahkan, Rakor ini merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng. Dimana dalam kegiatan ini akan disosialisasikan tentang persiapan penggunaan aplikasi PPID yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Erwindy dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan diselenggarakan Rakor ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov. Kalteng serta PPID utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. Selain itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi bagi pelaksana tata kelola KIP di Prov. Kalteng.
Adapun narasumber dari Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Muda Hardy Kembar Pribadi.(Sur- OR2)