Ilustrasi (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi menggunakan uang tunai, guna mengantisipasi potensi peredaran uang palsu.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Peredaran UPAL Jelang Bulan Ramadhan
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Namun, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan.
“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk terkait uang palsu di wilayah kami,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, masyarakat diminta untuk menerapkan prosedur sederhana saat menerima uang, guna memastikan keaslian uang kertas.
“Kami sarankan masyarakat menggunakan cara dasar, seperti meraba, melihat, dan menerawang. Itu langkah sederhana tapi efektif,” jelasnya.
Kapolres juga meminta warga segera melapor jika menemukan indikasi uang palsu dalam transaksi.
“Kalau ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Penulis : Deviana
Editor : Surya