Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan unsur Forkopimda saat penanaman cabai dan bawang merah
Cabai dan bawang merah merupakan salah satu komoditi penyumbang inflasi di Provinsi Kalteng, untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan penanaman pohon cabai dan bawang merah dilahan seluas 30 hektar di KM 38 Tjilik Riwut Kota Palangkaraya.
Baca juga: Beberapa Langkah Kabupaten Barsel Tekan Laju Inflasi
Penanaman dilahan 20 hektar ini merupakan langkah penanganan jangka pendek dan menengah saja untuk pengendalian inflasi di Kalteng, kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat memimpin aksi Gerakan Tanam Bawang Merah dan Cabai, Minggu (18/9/2022).
"Untuk jangka panjang saya instruksikan kepada Bupati dan walikota agar menganggarkan secara khusus untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah. Kita harus belajar dari inflasi yang terjadi saat ini, harus tau langkah-langkah yang dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Hj. Sunarti menyatakan bahwa lahan yang disediakan adalah 50 hektare, namun yang digunakan dalam penanaman bawang merah dan cabai ini sekitar 30 hektare.
"Karena yang 20 hektarenya sudah ada kandang ayam dan sayuran lainnya seperti tomat, terong, dan daun bawang," ujarnya
Lebih lanjut Sunarti menjelaskan dalam satu hektare lahan, bisa ditanami 15 ribu bibit cabai.(OR1)