Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery (dua dari kanan), pada saat berfoto bersama jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, dalam kegiatan orientasi anggota DPRD kota/kabupaten, di salah satu hotel di Kota Palangka Raya
Kontenkalteng.com, Palangka Raya - Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjalani orientasi yang digelar oleh BPSDM Kalimantan Tengah di salah satu hotel di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Mendapat Nilai Tertinggi, Dewan Apresiasi Capaian Pelayanan Publik Pemko Palangka Raya
"Orientasi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 10-13 September 2024. Kali ini kami mengikuti orientasi bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan," kata Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Rabu, 10 September 2024.
Dirinya menjelaskan, bahwa orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh jajaran anggota DPRD kota maupun kabupaten yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Dalam orientasi ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah mengenalkan terkait tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan.
"Tentunya hal ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk kedepan dapat memahami kapasitasnya sebagai wakil rakyat," ucapnya.
Khemal menjelaskan, bahwa dalam orientasi ini juga dijelaskan bahwa dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Untuk itu dirinya berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi acuan tersebut pada saat menjalani tugas menyerap aspirasi masyarakat.
"Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Poltisi partai Golkar ini juga mengatakan, bahwa menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
Dengan orientasi ini, anggota DPRD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
"Karena seperti yang kita ketahui bahwa anggota DPRD ini memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing darah," pungkasnya. (SUR\OR2)