Anggota DPRD Palangka Raya Periode 2024-2029 Susun Tatib

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Jajaran anggota periode 2024-2029 DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, usai dilantik beberapa waktu lalu bergerak cepat melakukan rapat guna menyusun tata tertib dewan.

"Ini bentuk komitmen kami dalam pelantikan beberapa waktu lalu, kami bekerja cepat agar ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan jadi kami yang siap mengawal seluruh aspirasi warga," kata Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dirinya menjelaskan, bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya penyusunan tata tertib yang disesuaikan dengan peraturan baru.

“Revisi tata tertib ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan,” ucapnya.

lebih lanjut Khemal menjelaskan, bahwa penyempurnaan tata tertib ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan tata tertib baru akan lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang anggota DPRD dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Saat ini, kita sedang membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, bahwa rapat ini menjadi langkah awal bagi anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami dan menerapkan aturan yang akan memandu kinerja mereka selama lima tahun ke depan.

Revisi tata tertib diharapkan dapat mendukung terciptanya kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif bagi seluruh jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.

"Kami berkomitmen untuk siap memberikan yang terbaik kepada masyarakat, untuk itu perlu adanya berbagai penyesuaian aturan agar ke depan kami bisa menjalani tugas pokok dan fungsi dengan optimal," pungkasnya. (Sur/OR1) 

Baca juga: Turbulensi Politik di Kotim Jangan Korbankan Masyarakat