Penandantanganan Perjanjian Kerja Sama
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah.
Baca juga: Desa Diminta Lakukan Analisis SDA Bernilai Ekonomis
" Potensi ini merupakan modal utama bagi Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih maju dalam perkembangannya di masa-masa mendatang, dinamika kehidupan sosial, budaya, teknologi, ekonomi dan politik di tingkat nasional dan global akan menjadi tantangan dan peluang bagi pembangunan Kalimantan Tengah,"katanya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin (4/3/2024) dengan Pengabdian Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) dan Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangka Raya (Polkesraya).
“Tantangan yang harus diatasi adalah meningkatkan pengelolaan sumber daya alam secara efisien, efektif dan berkelanjutan. Selain itu, meningkatkan akumulasi modal sumber daya manusia, modal pengetahuan, modal sosial, modal sumber daya alam dan lingkungan, modal keuangan, dan modal infrastruktur untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, bahagia dan bermartabat,” ungkap Leonard.
Ditambahkannya, Bidang Penelitian dan Pengembangan, sangat bersinergi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, secara garis besar menjelaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan kegiatan Penelitian dan Pengembangan berada pada Bidang Litbang Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.(Yanti-OR1)