Berikan Fasilitas Bantuan Hukum Untuk UMKM di 5 Kabupaten

Foto bersama

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM di 5 (lima) kabupaten yakini Kabupaten Barito Utara , Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat. 

Baca juga: Klinik Bisnis UMKM Untuk Belajar Tips Jitu Mengelola Keuangan Bisnis

“Pada tanggal 29 Februari 2024, Tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Ini terus dilakukan, mengingat dalam masa sekarang ini tantangan bagi pelaku usah kecil mikro untuk bertahan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing di daerah, sehingga UMK di daerah dapat berkembang dan bersaing di era global ini,” kata Norhani dari ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).

Selain melaksanakan berbagai bantuan hukum dan lainya, juga digelar diskusi peningkatan pelaku usaha dan UKM di wilayah Barito Utara, untuk melihat secara jauh berbagai kendala yang dihadapi di era digital hingga berbagai potensi permasalahan di lapangan, ungkapnya.

“Dalam menjalankan usahanya, banyak dari pelaku usaha ini mengalami permasalahan baik penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, terjadi potensi wanprestasi dan lainya. Permasalahan hukum itulah yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dapat membantu pelaku- pelaku usaha, sehingga kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (OR2)