Bupati Kotim : Plt Tak Mampu, Enam Bulan Diganti

Bupati Kotim saat menyerahkan SK kepada salah satu pejabat yang ditunjuk sebagai Plt

kontenkalteng.com , Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor memberikan peringatan tegas kepada pejabat yang baru dilantik, khususnya mereka yang merangkap jabatan atau menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Baca juga: DPRD Kotim, Terima Aspirasi Guru PAUD

Para Plt tersebut harus mampu  berinovasi dan kinerja optimal dalam melayani masyarakat.

"Pejabat yang baru dilantik harus tahan banting. Saya akan lihat dan evaluasi. Kalau mereka tidak bisa berinovasi dan tidak mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan, ya akan saya ganti," tegasnya, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ia memberikan batasan waktu bagi para Plt untuk menunjukkan kinerjanya. Kepala OPD yang merangkap menjadi Plt jika dalam waktu tiga bulan dinilai tidak mampu, maka akan dilakukan penggantian.

"Plt saya batasi tiga bulan, kalau dinilai tidak mampu, enam bulan saya ganti," tegasnya.

 Hal ini disampaikan menyusul pelantikan sejumlah pejabat dan penunjukan tujuh kepala OPD untuk merangkap jabatan atau sebagai Plt guna mengisi kekosongan jabatan beberapa waktu lalu. 

"Karena saya ingin mereka berinovasi. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kotim," pungkas Halikinnor.(Devy/OR2)