Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah meminta kepada pemerintah agar lebih rutin melakukan tera ulang terhadap alat timbang pedagang.
Hal tersebut dilakukan, agar menghindari adanya timbangan gaib atau tindakan curang dari pedagang, yang merugikan pembeli atau masyarakat.
"Tentu sangat rentan terjadinya kecurangan atau manipulasi timbangan oleh pedagang, maka dengan itu perlunya pengawasan dan pemeriksaan terhadap para pedagang di pasar," katanya, Kamis (6/07/2023).
Menurutnya perlu ada pengawasan oleh instansi pemerintah agar para konsumen merasa nyaman dan aman saat berbelanja di pasar, serta mengantisipasi tindakan nakal oleh pedagang yang bisa merugikan konsumen.
"Kalau bisa timbangan yang sudah dilakukan pemeriksaan, diberi stiker atau label oleh instansi tersebut," ucapnya.
Tidak hanya di pasar saja, pemeriksaan juga harus merata ke tempat-tempat yang menggunakan timbangan, seperti bandara, perusahaan-perusahaan jasa pengiriman dan lainnya.
"Dengan melakukan pemeriksaan, artinya pemangku kepentingan, yakni Dinas Perdagangan sebagai pemerintah sudah melakukan upaya dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," pungkasnya. (RJG/OR2)
Baca juga: Pemkab Diminta Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Bulan Ramadhan