DPRD Kapuas menggelar sidang paripurna di gedung dewan setempat.
kontenkalteng.com , KAPUAS – Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 di ruang sidang paripurna kantor DPRD Kapuas.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra, beragenda terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
“Paripurna kali ini sudah terjadwal, yaitu mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” katanya, Jumat, 3 Mei 2024.
Politisi Partai Nasdem Kabupaten Kapuas ini juga menjelaskan, dari penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj, ada beberapa rekomendasi bagi perbaikan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Ada beberapa catatan dari teman-teman fraksi, yaitu rekomendasi bagi perbaikan pembangunan, yang nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” ucapnya.
Dengan adanya rekomendasi diharapkan dapat diserap dengan baik, maksud dan tujuan DPRD demi kemajuan kabupaten Kapuas ke depan lebih baik lagi.
"Hal tersebut untuk kepentingan bersama baik masyarakat dan juga pemerintah Kabupaten Kapuas," pungkasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, juga dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.(NP/OR2)
Baca juga: DPRD Kalteng Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Tahun 2022