Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah (kanan).
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah menilai, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng saat ini sudah tidak up to date.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, agar dapat memperbarui HET minyak goreng di Kota Cantik.
"Lakukan penyesuaian terbaru lagi dengan harga yang ada di pasaran. Sebab, beberapa HET produk yang berlaku saat ini banyak memang tidak akan bisa tercapai sebagaimana ditetapkan pemerintah," katanya, Rabu, 6 September 2023.
Ia mencontohkan, HET minyak goreng yang berada di harga Rp14 ribu per liter. Jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi.
"Karena di Minyakita sendiri saya cek kisaran Rp15 ribu. Minyak goreng premium Rp20 ribu, bahkan (minyak goreng) curah sendiri Rp14.800," ucapnya.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga meminta Disperindag untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap acuan HET yang berlaku saat ini.
Sehingga, aturan HET tidak hanya tertuang dalam Perwali saja, tetapi benar-benar terimplementasi di pasaran.
"Menurut saya, harga eceran tertinggi seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar," pungkasnya.(RJG/OR2)
Baca juga: Kebijakan Penetapan HET Minyak Goreng Dari Pemerintah Pusat Harus di Kawal