Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Hj Mukarammah.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Hj Mukarammah mengatakan, perlu adanya upaya kolaboratif dalam merealisasikan tagihan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara optimal.
Baca juga: Komisi I DPRD Kotim, Gelar Rapat Skala Prioritas Gali Potensi PAD
Untuk itu dirinya menyarankan perlunya upaya jemput bola yang melibatkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk camat, lurah, Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT).
"Kolaborasi ini diharapkan akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penyelesaian tagihan SPPT secara lebih efisien," katanya, Selasa (19 Desember 2023).
Lanjutnya untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pajak dengan pendekatan yang inklusif dan melibatkan partisipasi dari masyarakat secara luas.
"Serapan pajak ini penting ya, mengingat pajak ini salah satu sumber pendapatan yang dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya," pungkasnya. (RJG/OR2)