Dinas Lingkungan Hidup Kotim Diberi Peringatan Terkait TPA Sampah

Kondisi TPA di Jalan Jenderal Sudirman saat ini.

kontenkalteng.com , Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, memberikan peringatan keras kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. 

Baca juga: DPRD Seruyan Sebut TPA Sampah di Seruyan Hampir Penuh

Ia menekankan pentingnya segera mencari solusi atas permasalahan sampah yang menumpuk di TPA tersebut.

 "Saya sudah memberikan peringatan kepada Dinas Lingkungan Hidup.  Jangan sampai TPA kita ditutup oleh pemerintah pusat karena tidak adanya tempat pembuangan tambahan," tegas Halikinnor, Minggu, (11/5/ 2025).

 Lebih lanjut ia juga meminta DLH untuk segera berkoordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) guna mempercepat pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan rumah tangga.

Ia juga menyinggung terkait investor untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis maupun sampah rumah tangga. Proyek yang sebelumnya dipegang oleh Bumi Resik kini telah beralih ke investor asal Malaysia.

"Kerja sama pembangunan pabrik limbah medis dan limbah rumah tangga harus digenjot agar segera terealisasi.  Kita sudah ganti investor, sekarang dari Malaysia.  Harus cepat diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Halikinnor juga menekankan pentingnya pengawasan lingkungan, khususnya terkait pencemaran lingkungan akibat limbah industri.  Beliau menyebut hal ini sebagai isu yang sangat krusial.

"Pengawasan lingkungan, terutama pencemaran lingkungan karena limbah perusahaan, harus diperketat. Ini sangat krusial dan harus menjadi perhatian utama," pungkas Halikinnor.(Devy/OR2)