Dislutkan Audiensi Bersama KKP RI, Bahas Pengembangan Pelabuhan Perikanan Kalteng

Audiensi Dislutkan Prov. Kalteng bersama KKP RI mengenai pengembangan pelabuhan perikanan Kalteng

kontenkalteng.com, Jakarta - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam rangka mensinergikan program daerah dengan pusat terkait pengembangan pelabuhan perikanan di Kalimantan Tengah.

Baca juga: TPU KP Kalteng Siap Lakukan Pendampingan

Kepala Bidang Perikanan Tangkap (PT) Nita Fera yang hadir bersama Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Flederick bersama JFT Pengelola Produksi Perikanan Tangkap dan JFT Perencana diterima oleh Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ady Candra, di Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Nita Fera mengatakan bahwa pengembangan potensi perikanan tangkap di Kalimantan Tengah sangat besar, sehingga perlu adanya pengembangan pelabuhan perikanan.

" Untuk itu, dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional dan Implementasi pergub Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Perikanan Tangkap dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Perairan Laut, maka audiensi ini dilakukan."tuturnya.

Audiensi ini dilakukan dengan tujuan mendorong pengembangan usaha perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah kepada semua pelaku usaha perikanan tangkap.

"Maka dirasa perlu adanya audiensi dengan pemerintah pusat dalam hal ini dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP melalui rencana pengembangan pelabuhan perikanan Kuala Pembuang, Kuala Jelai dan Kumai, serta pengembangan Sentra Perikanan Terpadu di Desa Sei Ijum Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (SUR/OR1)