Penandatanganan PKS Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kalteng
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Dislutkan Kalteng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng, Sabtu (19/8/2023) bertempat di Aula Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya.
Baca juga: Dislutkan Kalteng Tingkatkan Sinergitas Pengawasan SDKP
Dalam sambutannya, Yulindra Dedy berharap dengan ditandatanganinya PKS antara Dislutkan dan DAD ini akan meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Diharapkan ke depannya kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan, dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal,” ujar Yulindra Dedy.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah mengungkapkan bahwa dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD ini tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan, juga mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum, serta menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (OR2)