kontenkalteng.com, SAMPIT - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) , melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan Stadion 29 November Sampit.
Baca juga: DPRD Harapkan Pemda Terus Dorong Geliat Ekonomi UMKM di Kotim
"Kemarin kami melakukan sosialisasi, ini dilakukan agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di sepanjang jalan masuk stadion dan di area dalam stadion, " kata Kepala Dispora Kotim Wiyono, Rabu 5 Juni 2024.
Disampaikan, kegiatan tersebut juga dilakukan agar stadion yang merupakan kawasan ruang terbuka hijau dan fasilitas olahraga, tidak terlihat kumuh.
Pihaknya ingin menciptakan estetikanya, keindahan kawasan tersebut harus terjaga. Namun disayangkan banyaknya PKL yang berjualan bahkan tanpa izin membuat kawasan tersebut tampak kumuh.
"Sampai dengan saat ini tidak ada izin dengan Dispora, jadi kami tidak ada mengatur jam operasional mereka. Sementara masih dalam tahap pendataan yang harian menetap dan yang sifatnya kontemporer atau hanya berjualan di hari Sabtu dan Minggu saja.
Kami berikan sosialisasi supaya mereka tidak berjualan permanen di jalur masuk," terangnya
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan
beberapa dinas teknis, yakni Dispora, Satpol PP dan DisperindagKop UKM Kotim. Lebih lanjut, terkait dengan penataan kembali atau penertiban PKL di kawasan Stadion 29 November Sampit menurutnya masih akan dikoordinasikan lagi dengan para pemangku kepentingan lainnya.
"Seharusnya kawasan itu bersih dari PKL, paling tidak mereka akan ditata akan dicarikan solusinya. Untuk pengalihan tempat bagi para pedagang masih dikoordinasikan dengan Dinas Perindagkop UKM," tutupnya. (Yanti-OR1)