Monev triwulan I tahun 2025 bersama Tim Pendamping dari Inspektorat dalam tahapan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dispursip Kalteng
Kontenkalteng.com , Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) bersama Tim Pendamping Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Daerah Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I tahun 2025, bertempat di Kantor Dispursip Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu siang (30/4/2025).
Baca juga: AnggotaPolsek Seruyan tengah Laksanakan Sosialisasi Zona Integritas Untuk Warga
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nunu Andriani selaku Penanggung Jawab Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang hadir saat itu, menyambut baik dan berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan monev ini.
Selain pendampingan pembangunan Zona Integritas, kegiatan ini adalah dalam rangka memantau dan mengevaluasi perkembangan persiapan yang dilakukan Dispursip Kalteng, baik secara administrasi, proses, maupun teknis pelaksanaannya.
Pembangunan Zona Integritas ini merupakan strategi reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Zona Integritas atau disingkat ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Adapun pembangunan ZI ini meliputi komponen pengungkit yang fokus pada enam area perubahan.
Keenam area tersebut yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kemudian ada pula komponen hasil berupa terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima.(SUR/OR1)