DPRD Barut MintaPenataan PKL di Badan Jalan Untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Anggota DPRD Taifik Nugraha.

kontenkalteng.com,Muara Teweh- Demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, meminta dinas terkait untuk segera melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.

Baca juga: 104 PKL yang Jualan di Bahu Jalan Palangka Raya Segera Direlokasi

Permintaan ini disampaikan Taufik pada Rabu (21/5/2025), dengan menyoroti area padat aktivitas seperti di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas, di mana sejumlah PKL kerap memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.

“Jangan sampai dagangan para PKL masuk ke badan jalan. Kalau sampai tertabrak mobil, mereka bisa marah, padahal itu juga membahayakan,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Barito Utara.

Menurut Taufik, kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan baik bagi para pedagang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama pengendara kendaraan bermotor.

Ia menekankan bahwa penataan yang dilakukan harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, agar para pedagang tidak merasa dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil.

“Penertiban bukan untuk melarang mereka mencari nafkah, tetapi demi keteraturan dan keselamatan bersama. Kita tidak ingin ada insiden yang merugikan semua pihak,” tambahnya.(OR1)