DPRD Palangka Raya Dorong Penguatan Tata Kelola Dana BLUD dan Hibah

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro, menekankan pentingnya penguatan manajemen dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta dana hibah.

Baca juga: Wagub Edy Pratowo Buka Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023

“Penguatan manajemen pengelolaan dana BLUD sangat diperlukan. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran pemerintah,” katanya, Jumat (8/8).

Menurut Jati, pengelolaan dana BLUD memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi prasyarat utama agar pelaksanaan program-program yang didanai melalui BLUD berjalan optimal dan tepat sasaran.

Ia menambahkan, sistem akuntabilitas yang ketat harus diterapkan agar setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

"Selain itu, pengawasan internal dan eksternal juga perlu diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan," ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan dana hibah, Jati menyoroti masih adanya keluhan dari penerima hibah mengenai proses verifikasi dan pencairan yang dianggap lambat. Padahal, dana hibah tersebut sangat penting bagi kelangsungan kegiatan organisasi masyarakat maupun lembaga non-pemerintah.

DPRD, lanjut Jati, akan mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran hibah yang selama ini berjalan.

"Evaluasi tersebut penting agar sistem yang dibangun benar-benar efektif dan efisien," ujanya.

Jati juga mengusulkan agar seluruh proses administrasi hibah dilakukan secara digital guna meningkatkan transparansi dan mempercepat proses birokrasi.

Dalam kesempatan itu, Jati mengingatkan agar BLUD dan pengelola dana hibah tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas output dan dampak langsung kepada masyarakat.

DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran berkomitmen untuk terus melakukan fungsi pengawasan terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah. Hal ini untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kota.

“Tujuan akhir dari penggunaan dana publik adalah kesejahteraan rakyat. Maka, efektivitas penggunaan dana harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (SUR/OR1)