Gubernur Kalteng Ancam Tindak Tegas Pelaku Penumpukan Bansos Korban Banjir

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat memberikan bantuan secara langsung ke warga korban banjir di Kotim (Foto Diskominfosantik Kalteng)

Gubernur Kalteng Suginto Sabran meminta agar bantuan sosial (bansos) untuk ribuan korban banjir di Kalteng harus segera dibagikan kepada yang berhak menerimanya dan jangan ditumpuk didalam gudang.

Baca juga: 3 Warga Palangka Raya Ditangkap Polisi Karena Diduga Lakukan Pembakaran Lahan

Sugianto mengancam, apabila dia  mendapatkan laporan soal ini (penumpukan bansos) ia akan minta aparat keamanan seperti polisi, kejaksaan untuk mengusut tuntas.

“Bantuan itu harus segera dibagikan kewarga bukan ditumpuk. Sebab mereka  yang membutuhkannya karena saat ini mereka tidak memiliki apa-apa selain mengungsi,”tegasnya.

Dibagian lain gubernur mengatakan, Pemprov Kalteng besok (Kamis,9/9/2021) akan melakukan apel besar untuk melakukan pemberangkatan bantuan kewilayah  banjir dengan melibatkan aparat TNI dan Polri

“Kami akan hitung dulu berapa unit perahu dan kapal yang dimiliki agar nantinya bantuan yang dikirim itu bisa masuk kewilayah pedalaman yang tidak terjangkau jalan darat,”ujarnya.

Untuk diketahui,  hari ini, (Rabu,8/9/2021) Pemprov Kalteng menyatakan status darurat bencana banjir di Kalteng. Ini dilakukan setelah ada 5 kabupaten yang menyatakan status tanggap darurat. Kelima kabupaten itu yakni Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Lamandau. (Redaksi)