Gubernur Sugianto Sabran Hadiri Rapat Paripurna ke-3

Penandatanganan berita acara

Kontenkalteng.com, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng, Sabtu (8/2/2025). 

Baca juga: Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Persidangan I Tahun 2022

Ketua DPRD Prov Kalteng Arton S Dohong mengatakan, Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

"Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030," ujarnya. 

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

"Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S. Ikom dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM," pungkasnya. (Sur/OR1)