Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo
Palangka Raya- Saat ini perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders, agar bisa meningkatkan jangkauan perlindungan atas produk Kekayaan Intelektual sekaligus layanan Kekayaan Intelektual hingga ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Fasilitasi UMKM Daftarkan Produk ke HAKI
Penegasan itu dikatakan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat kegiatan DJKI Mendengar Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/2/2023).
"Namun, ada sejumlah kendala yang harus kita atasi, khususnya di Kalimantan Tengah yang tingkat keterjangkauan internet dan pendidikannya belum merata. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders di kalteng,"tegasnya.
Wagub juga menyebutkan, rovinsi Kalteng memiliki potensi, kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam, sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual serta mendukung Indonesia menjadi negara yang memiliki keunggulan kompetitif berbasis pada Kekayaan Intelektual Komunal.
"Perlindungan dan penegakan hukum yang diberikan oleh Pemerintah terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual sangatlah penting, karena akan mempengaruhi ekonomi digital masyarakat, sehingga sumber daya untuk perlindungannya perlu ditingkatkan," ucap Wagub.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra menyampaikan Provinsi Kalteng saat ini masih minim pendaftaran Kekayaan Intelektual. "Sejalan dengan hal itu, untuk memaksimalkan potensi yang ada di Kalimantan Tengah, diperlukan peran serta semua pihak, baik Pemerintah Daerah, dunia pendidikan, maupun para pelaku usaha. Saya informasikan juga, saat ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah telah dibentuk Duta KI yang akan membantu mensosialisasikan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang berbasis Kekayaan Intelektual," pungkasnya.(Sur-OR1)