Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda, MM
Buntok, - Hanya menunggu diteken oleh Presiden Republik Indonesia, Dermaga Pasar Lama Buntok dan Dermaga Pendang yang berada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan dihibahkan dan dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah Barsel.
Baca juga: Dishub Barsel Golontorkan Sejumlah Dana Guna Perbaikan Dermaga Jelapat
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda, MM. saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/2022).
“Informasi yang kita dapatkan, pengajuan hibah ini sudah di Dirjen dan karena asetnya lebih dari Rp10 miliar maka perlu presiden untuk tandatangani, dibawah itu hanya Dirjen saja,” ucap Daud.
Dijelaskannya, dalam pengajuan hibah terhadap dua dermaga tersebut diajukan secara bersamaan. Sehingga nilai asetnya dijadikan satu dan berjumlah lebih dari Rp10 miliar.
“Kemarin sempat saya tanyakan, bisa tidak aset itu dipisahkan. Tapi mereka menjawab tidak bisa karena diajukan secara bersamaan. Sepertinya hal itu tidak dipersulit juga,” terangnya.
Dirinya berharap, dermaga itu segera dihibahkan agar secepatnya dapat dikelola oleh pemerintah daerah dan pihak legislatif dapat menganggarkan di tahun berikutnya untuk biaya perbaikan. Sebab menurutnya, kondisi dua dermaga tersebut sudah memprihatinkan. (Nur)