Bupati Kotim, Halikinnor
kontenkalteng.com, SAMPIT - Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Ini karena pejabat sebelumnya yaitu Suparmadi talah memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Ditlantas Polda Kalteng Sambangi Kantor Dinas Perhubungan
"Sementara kita akan menunjuk Plt untuk mengisinya, " kata Bupati Kotim, Halikinnor Rabu 19 Mei 2024.
Suparmadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kotim dan sempat menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, namun pada rotasi jabatan yang dilakukan pada Maret 2023 lalu, ia menjabat sebagai Kadishub menggantikan Johny Tangkere yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kotim.
Namun pada 1 Juli 2024 mendatang, Suparmadi memasuki masa purna tugas. Bahkan dirinya pun secara langsung dilepas oleh Bupati Kotim. Dengan purna tugasnya Suparmadi tersebut membuat jabatan pimpinan tinggi pratama itu kosong.
Halikinnor mengungkapkan agar roda pemerintahan berjalan lancar, maka jabatan tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas untuk menggantikan tugas Kadishub sementara waktu.
Sehingga tugas Plt itu nanti hampir sama dengan hampir sama dengan pejabat definitif hanya ada sedikit keterbatasan wewenang khususnya mengenai kepegawaian dan keuangan.
"Untuk siapa yang menjabat belum, nanti kita sampaikan. Menjadi Plt ini tidak mudah karena merangkap dengan jabatan yang sedang melekat, " pungkasnya. (Yanti-OR1)