Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Dampingi Sekda Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Sekjen Kemendagri saat menyampaikan Sambutan

 Kontenkalteng – Jakarta - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Pemprov Kalteng Gelar Vaksinasi Massal di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas

Rakornas yang dibuka secara langsung oleh Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir ini merupakan agenda kegiatan konsolidasi Dirjen Bina Pemerintahan Desa dalam rangka menyosialisasikan Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa kepada seluruh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terutama yang memiliki desa.

Dalam sambutannya, Plt. Sekjen Kemendagri menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, menghadirkan perubahan signifikan dalam struktur dan regulasi pemerintahan desa. Harapannya, Undang-Undang ini dapat dipraktikkan dengan benar dan dapat dijelaskan dengan baik kepada seluruh perangkat desa setempat.

"Terdapat beberapa poin perubahan utama yang menjadi substansi, yaitu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 (delapan) tahun, dana konservasi atau rehabilitasi bagi desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi, serta memberikan jaminan purna tugas berupa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," ucapnya saat membuka kegiatan Rakornas.

Di kesempatan terpisah, Sekda Prov. Kalteng menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan ini, Dinas yang menangani Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten/Kota, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah akan mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

"Dengan penerapan yang baik, pemerintahan desa di Kalimantan Tengah dapat bersinergi demi mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan," ungkap Nuryakin. (Sur/OR1)