Kepala Disdukcapil Sebut Penggunaan IKD Baru 14 Persen di Kotim

Ilustrasi kepundudukan digital

kontenkalteng.com, SAMPIT - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Tripurna Tangkasiang menyebut penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) masih di angka 14 persen dari jumlah wajib KTP di Kotim. 

Baca juga: Disdukcapil Kotim Jemput Bola ke Rumah Warga sampai Rumah Sakit

"Saya berharap masyarakat yang menggunakan android dan lainnya bisa segera menginstal aplikasi IKD di handphonenya, " katanya, Rabu 29 Mei 2024.

Itu ia ungkapkan karena penggunaan IKD di wilayah itu masih jauh dari angka target yang harus dicapai. Direbutnya, Pemkab Kotim ditargetkan penggunaan IKD itu 25 persen dari wajib KTP selama dua tahun ini. Namun sampai saat ini baru 14 persen dari wajib KTP yang menggunakan IKD itu. 

"Untuk penggunaan IKD ini tergantung dari masyarakat terutama yang telah memiliki perangkat ponsel android ataupun yang berbasis lain. Karena aplikasi IKD di setting pada android, " ujarnya. 

Menurutnya, dengan menggunakan IKD masyarakat lebih dipermudah terutama saat melakukan aktivitas yang harus menunjukkan identitas diri atau lainnya. Karena di IKD sudah terdapat KK, KTP ataupun BPJS. Penggunaan tinggal menunjukkan dengan membuka aplikasi IKD tersebut. 

"Jadi tidak harus membawa berkas fisik lagi, lebih simpel sebenarnya pakai IKD ini. Tapi iya itu, masyarakat ini nunggu ada aturan wajib menggunakan baru melakukan, " ujarnya. 

Selain itu, minimnya penggunaan IKD karena ada kekhawatiran masyarakat datanya diretas. Dijelaskan, 

keamanannya sudah dijamin oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri). 

Ditambahkan, fitur itu saat dibuka tidak dapat discreenshot hanya dapat difoto dari handphone lain. Kemudian, ada enam digit password yang hanya diberikan kepada pengguna melalui email yang bersangkutan. 

" Apabila masyarakat lupa password atau  mau melakukan perubahan bisa bawa ke Dukcapil Kabupaten untuk dapat mengaktivasi lagi. Jadi sebenarnya sudah sangat aman. Saya harap masyarakat bisa mengaktifkan IKD ini, " harapnya. (Yanti-OR1)