Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda
Peran perempuan dalam pembangunan di Indonesia telah tertuang dalam kebijakan Pemerintah, yaitu ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.
Baca juga: Perlunya Gerakan Perubahan Peduli Pada Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
Partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk kebijakan publik masih tergolong sedikit, kalaupun sudah ada, jumlah dan kualitasnya belum memadai untuk menentukan suatu keputusan yang berpihak pada kepentingan dan perlindungan perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak,”ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun.
Katma yang membuka kegiatan pemantapan jejaring kelembagaan bagi organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan di Provinsi Kalteng tahun 2022 di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, Selasa (25/10/2022) mengatakan, angka statistik menunjukkan pada tahun 2020 jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 2.669.969 jiwa.
Berdasarkan jumlah penduduk menurut jenis kelamin, jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.284.264 (48,10 persen) dan jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.385.705 (51,90 persen).
“Ini dapat diartikan bahwa secara kuantitas perempuan dan laki-laki hampir sama. Potensi ini belum secara optimal dimanfaatkan, dengan kata,” ucapnya.(Sur - OR1)