Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam upaya mencegah terjadinya konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan.
Baca juga: Penataan Kawasan Hutan Adat Untuk Hindari Konflik Dengan Perusahaan
"Sekarang ini kan konflik antara masyarakat adat dan perusahaan kerap terjadi sehingga menimbulkan dampak yang besar terhadap iklim investasi di Kalteng," katanya, Kamis, 19 September 2024.
Dirinya menjelaskan, pemerintah daerah, dunia investasi, masyarakat, dan lembaga DPRD tentunya harus menjalankan fungsi masing-masing dengan baik agar saling mengawasi, mengontrol dan mengingatkan terkait apa yang menjadi kewajiban atau tanggung jawab semua pihak.
Hal tersebut dilakukan agar nantinya iklim investasi berjalan dengan baik dan tidak terhambat, dan masyarakat yang sekitarnya dapat diberdayakan, terpenuhi hak-hak mereka.
"Karena memang kan seharusnya antara perusahaan dan masyarakat itu saling terhubung atau ada simbiosis mutualisme antara keduanya. Perusahaan membutuhkan masyarakat untuk menjadi pekerja dan sebaliknya juga begitu," ucapnya.
Bambang menekankan perlu melihat lebih jauh apa yang selama ini menjadi penyebab terjadinya konflik antara masyarakat dan perusahaan, salah satunya disebabkan permasalahan plasma yang tidak terealisasi, penggunaan kawasan dan lain sebagainya.
Fakta yang terjadi di lapangan ini mestinya dasar untuk mencari titik terang penyelesaian masalah. Sebab memang pada kenyataannya masih cukup banyak perusahaan yang hingga saat ini belum menunaikan kewajibannya untuk masyarakat.
"Banyak perusahaan yang mengatakan mereka berdiri sebelum aturan itu ada. Mestinya apapun itu, ayo kita lakukan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, bahwa peran pemerintah dan DPRD menjalankan fungsi dengan baik, begitupun pihak perusahaan, harus memenuhi kewajiban guna menghindari masalah sekecil apapun, dan masyarakat juga harus mendukung kegiatan investasi.
Untuk dapat mewujudkan hal ini, diperlukan adanya kesadaran dan saling memahami antar elemen sehingga kedepan masyarakat adat dan perusahaan dapat hidup secara berdampingan.
"Karena itu mari semua pihak untuk bersama memerhatikan apa yang menjadi tugas masing-masing, supaya kewajiban dan hak itu terpenuhi," pungkasnya. (Sur/OR1)