Bagian Hukum Setda Kotim saat menerima penghargaan
kontenkalteng.com , Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang hukum. Pemerintah Kabupaten Kotim berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) se-Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng Puji Raihan Prestasi Pemkab Kotawaringan Barat
Penghargaan ini diberikan sebagai bukti nyata komitmen Kotim dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim Pintar Simbolon, mewakili Bupati Kotim Halikinnor.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng, Muhammad Mufid, di Palangka Raya, Kamis (22 Mei 2025).
"Kita bersyukur, Pemkab Kotim kembali menerima penghargaan IRH dari Kanwil Kemenkumham Kalteng," ungkap Pintar Simbolon, Sabtu, 24 Mei 2025.
Lebih lanjut, Pintar Simbolon menjelaskan, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat regulasi daerah dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kotim berhasil unggul atas kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah dalam penilaian IRH, menjadikan Kotim sebagai daerah dengan IRH tertinggi. Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum.
"Pemkab Kotim akan terus berbenah untuk memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan tepat guna, tidak tumpang tindih, dan mudah dipahami publik," tegasnya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga berupaya untuk memastikan akses layanan bantuan hukum bagi warga semakin mudah diakses.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng atas pendampingan yang diberikan.
"Penghargaan bisa kita peroleh juga karena adanya pendampingan dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yang luar biasa," tutupnya. (Devy/OR2)