Ketua BNK Kotim Irawati saat menerima penghargaan dari Kepala BNNK RI
kontenkalteng.com , Sampit - Usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Baca juga: Rizki Amalia Darwan Ali Dukung Rencana Pembangunan BNNK di Kotim dan Seruyan
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima surat resmi dari Menteri PANRB yang menyatakan persetujuan atas usulan pembentukan BNNK Kotim. Ini merupakan kabar gembira bagi kami, yang selama ini terus berjuang untuk mewujudkan BNNK di Kotim," ujar Irawati dengan penuh semangat, Kamis 26 September 2024.
Irawati menjelaskan bahwa BNK dan Pemkab Kotim telah mengajukan usulan pembentukan BNNK ke Kemenpan-RB RI pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024 lalu. Bahkan, Kepala BNNK RI telah meninjau langsung sarana dan prasarana di Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu untuk memastikan kesiapan Kotim.
Setelah menunggu sekitar satu bulan, upaya BNK dan Pemkab Kotim membuahkan hasil. Persetujuan pembentukan BNNK disampaikan Kemenpan-RB RI melalui surat dengan nomor B/1284/M.KT.01/2024, yang ditandatangani pada Rabu (25/9/2024).
"Kotim menjadi salah satu dari sembilan kabupaten yang diusulkan oleh BNN RI ke Kemenpan RB untuk pembentukan BNNK. Sebelumnya, pembentukan BNNK terkendala oleh moratorium yang diberlakukan. Namun, dengan dukungan penuh dari masyarakat, BNK Kotim terus berupaya untuk mewujudkan BNNK," tambah Irawati.
Ia menegaskan bahwa pembentukan BNNK Kotim merupakan langkah konkret dalam penanganan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Hal itu menjadi bukti keseriusan mereka dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
"Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi narkoba di Kotim. Kami ingin generasi penerus kita bebas dari narkoba, bebas dari obat-obatan, karena merekalah pemimpin selanjutnya yang akan membangun Kotim," tegasnya.
Pembentukan BNNK Kotim diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah tersebut. Dengan status BNNK, Kotim akan memiliki lembaga khusus yang fokus pada penanganan narkoba, sehingga diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kotim.
Terbentuknya BNNK Kotim, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut akan semakin efektif, sehingga dapat mewujudkan Kotim yang bebas dari narkoba.
"Ini merupakan wujud kecintaan pasangan Harati kepada generasi penerus kita. Dengan adanya BNNK, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kotim, khususnya dalam upaya memerangi narkoba," tutup Irawati.(DI/OR2)