Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry.
Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry memita pemerintah supaya dapat merealisasi secera merata program wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan menentukan tempat yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Baca juga: Kalteng Minta Kewenangan Pemberian Izin Galian C dan IPR Dilimpahkan Ke Daerah
Dirinya mengatakan, saat ini khususnya di Kalteng WPR untuk sejumlah daerah masih belum terealisasi, sehingga pemerintah harus bisa memperhatikan hal tersebut dan menetapkan wilayah pertambangan itu dengan cermat.
"Perlu diketahui mengenai WPR ini merupakan salah satu bagian dari aspirasi masyarakat selama ini, dan merupakan dambaan akar rumput yang sangat diharapkan bisa direalisasi oleh masyarakat khususnya di wilayah Kalteng," ucapnya, Rabu, 12 Juni 2024.
lebih lanjut Henry mengungkapkan, akibat tidak adanya kejelasan mengenai WPR ini, banyak diantara masyarakat yang harus terpaksa menambang dan mendulang emas di lahan masing-masing, padahal ada kekhawatiran hal itu berbenturan dengan hukum.
"Masyarakat terpaksa karena usaha mereka yakni karet dan rotan dengan harga yang tidak stabil belum mampu untuk memenuhi kebutuhan yang semakin tinggi, sehingga harus mencari usaha lain yaitu menambang emas, meskipun ada konsekuensi dari usaha itu," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah baik pusat maupun daerah supaya dapat menetapkan WPR disejumlah wilayah di Kalteng, dan juga apabila sudah ditetapkan dari segi perizinan agar dipermudah, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut.
"Beri ketenangan untuk masyarakat mengembangkan usahanya yang legal bukan ilegal. Pemerintah harus dapat berpihak kepada masyarakat supaya mereka sejahtera, kita ingin hal ini benar-benar menjadi perhatian serius," tutupnya. (Sur/OR1)