Pemerintah Diminta Tegas Tindak Perusahaan Nakal

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Rasyid meminta Pemerintah Provinsi di daerah ini agar dapat tegas menindak jika terdapat perusahaan yang nakal.

Baca juga: Gubernur Kalteng Tegaskan Keterbatasan Dana Tidak Menjadi Alasan Adanya Pungli


"Ketegasan itu perlu untuk memberikan efek jera kepada pihak perusahaan apabila memang didapati tidak mentaati aturan sesuai undang-undang," ucapnya, Jumat, 3 Mei 2024.


Rasyid menambahkan, ada banyak aturan yang harus ditaati oleh perusahaan misalnya yakni tidak membuang limbah sembarangan, melakukan reboisasi lahan bekas beroperasi, merealisasi plasma maupun CSR dan lain-lain.


"Jika terdapat perusahaan yang tidak taat terhadap aturan-aturan itu dan lalai terhadap kewajibannya maka harus ditindak tegas serta diberikan sanksi seperti pencabutan izin beroperasi," ujarnya.


Ia menyebut, tidak ada kerugian bagi daerah jika mencabut izin perusahaan nakal, sebab masih banyak investor yang ingin berinvestasi di Kalteng yang tentunya diharapkan bisa lebih baik.


"Perusahaan itu wajib menciptakan investasi sehat, maka aturan berlaku harus ditaati jangan seenaknya saja. Artinya disini harus saling menguntungkan," pungkasnya. (Sur/OR1)