Pemerintah Pusat Diminta Kaji Ulang Kebijakan Tapera

Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Fredy Ering.

Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat melakukan kajian ulang mengenai kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Baca juga: Peningkatan Inflasi Yang Berulang Menjelang Puasa Dan Lebaran  Harus Diantisipasi


Pasalnya, hal tersebut menuai polemik ditengah masyarakat dan mayoritas menolak, sebab kebijakan itu mengharuskan atau mewajibkan pemotongan gaji pekerja baik itu karyawan maupun aparatur sipil negara (ASN).


"Mayoritas masyarakat terutama para pekerja dan juga ASN menolak adanya kebijakan tersebut. Mereka tidak setuju, karena dianggap membebani terlebih disaat kondisi seperti sekarang," ucapnya, Kamis, 13 Juni 2024.


Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa tidak hanya dari kalangan masyarakat dan ASN yang menyatakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan itu, akan tetapi juga kalangan anggota legislatif terutama ditingkat pusat.


Namun demikian, Freddy menyebut untuk di daerah pihaknya masih menunggu kelanjutan atau keputusan pemerintah pusat mengenai kebijakan Tapera ini, dan diharapkan terlebih dahulu dilakukan kajian ulang.


"Harus dilakukan kajian ulang guna memastikan bahwa kebijakan itu nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan, karena wajib bagi pemerintah memperhatikan kondisi rakyatnya," tukasnya. (Sur/OR1)