Kadisdik Kotim M. Irfansyah
kontenkalteng.com , SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat telah menerapkan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ini dilakukan karena sebagian besar masyarakat masih membeda-bedakan satuan pendidikan.
Baca juga: Pemkab Kotim Terima Tanah Hibah Seluas 5 Hektar
"Tahapan PPDB berjalan lancar seperti tahun kemarin, hanya saja masyarakat itu maunya ke satu sekolah padahal pilihannya banyak, " kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah, Selasa 2 Juni 2024.
Disampaikan, perilaku masyarakat tersebut yang dapat membuat ketidakmerataan PPDB di satuan pendidikan. Pasalnya masyarakat lebih dominan memillih ke sekolah yang mereka nilai baik. Padahal, disampaikan M. Irfansyah, semua satuan pendidikan itu sama.
"Sehingga ada sekolah yang tidak kebagian, padahal sama saja. Disana belajar matematik disini juga belajar itu. Cuma kadang-kadang maunya SMP yang ini, itu yang repot, kapasitasnya itu terbatas, " ucapnya.
Oleh sebab itu Pemkab Kotim memberlakukan sistem zonasi atau pembagian sesuai dengan wilayah tinggal yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK). Dengan sistem ini masyarakat hanya dapat mendaftarkan anak ke satuan pendidikan di wilayah atau area terdekatnya.
Dijelaskan, dengan sistem tersebut PPDB ini dapat berlangsung lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
"Dulu ada sistem tes, tapi dulu dianggap ada permainan. Sekarang zonasi, orang tua kadang-kadang mempertanyakan kenapa dia tidak bisa, karena identitasnya yaitu KK. Banyak yang merubah KK untuk masuk zonasi. Tapi karena perubahannya baru jadi tidak bisa. Seandainya tidak masuk di sekolah yang se zonasi kan masih banyak sekolah swasta, " ungkapnya.
Ditambahkan, sistem zonasi ini agar sekolah disiapkan untuk memberikan layanan pendidikan bermutu secara merata bagi warga anggota masyarakat pada suatu areal atau kawasan tertentu. Sehingga, anak-anak terbaik tidak perlu mencari sekolah terbaik yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.
"Makanya ada alternatif lain karena banyak sekolah swasta yang kualitasnya sama. Diiharapkan zonasi ini berimplikasi pada pudarnya status sekolah unggulan atau sekolah favorit yang menyebabkan 'kasta' dalam sistem persekolahan," tutupnya.(DV/OR1)