Tenaga kontrak saat mengikuti seleksi PPPK tahuap dua
kontenkalteng.com , Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tahap dua.
Baca juga: Masyarakat Diminta Manfaatkan Peluang Ratusan Formasi PPPK di Kota Palangka Raya
Seleksi ini diikuti lebih dari seribu tenaga kontrak yang sebelumnya tidak memenuhi syarat pada seleksi tahap pertama.
"Lebih dari seribu tenaga kontrak mengikuti seleksi PPPK tahap dua ini untuk memperebutkan 195 formasi yang masih tersedia. Seleksi akan berlangsung hingga 7 Mei 2025 mendatang," Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa formasi yang tersedia merupakan sisa formasi yang belum terisi pada seleksi PPPK tahap pertama. Sebagian besar formasi yang tidak terisi yaitu teknis.
"Hal ini dikarenakan beberapa pelamar tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pada seleksi tahap satu" ucapnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa formasi yang jumlah pelamarnya lebih sedikit dari kuota yang tersedia, seperti formasi guru kelas pada seleksi tahap satu.
"Semua pelamar guru kelas pada tahap satu dinyatakan lulus karena kuota masih tersedia. Sisa kuota tersebut kini diperebutkan pada seleksi tahap dua," imbuhnya.
Seleksi PPPK tahap dua ini dilaksanakan dalam tiga sesi, dengan masing-masing sesi diikuti 75 peserta. Peserta diharuskan menjawab 145 soal dalam waktu 130 menit.(Devy/OR2)