Pemkab Kotim Upayakan MCP KPK Meningkat Tahun 2024

Bupati Kotim Halikinnor saat mengintruksikan peningkatan MCP

kontenkalteng.com , Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengupayakan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau tata kelola daerah untuk pencegahan korupsi meningkat di tahun 2024 ini. Ditargetkan MCP KPK Kotim mampu menduduki peringkat tiga di Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Baca juga: Pemprov Kalteng Komitmen Tingkatkan Kinerja Pencapaian MCP

" Kita telah menggelar rapat  koordinasi, pemantauan,  dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi langngsung dengan KPK RI. Ini untuk mengetahui perkembangan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan MCP kita,"  kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 16 Juli 2024.

Program MCP KPK merupakan program untuk  mendorong percepatan pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Disampaikan terkait MCP, Kabupaten Kotim menduduki peringkat ke enam di  Kalimantan Tengah pada tahun 2023.

"Untuk  SPI Kotim alhamdulillah untuk mengalami kenaikan yaitu rangking dua di Kalimantan Tengah tapi MCP kita masih berada di peringkat enam di angka 88 persen pada tahun 2023.

Angka tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Kotim. Disampaikan, ada delapan fokus area MCP yaitu perencanaan dan penganggaran dana APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP,  manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen BMD dan tata kelola desa. 

Ia pun meminta semua OPD untuk bekerja dengan baik tidak hanya Inspektorat. Diungkapkan, satu saja yang tidak beres dan tidak clear maka itu akan mempengaruhi nilai keseluruhan MCP. 

Ditegaskan, tahun 2024 ini Pemkab Kotim menargetkan MCP naik mencapai angka 95 persen. Ini  sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel. 

"Karena saya ingin Kotim berada di tiga besar di Kalteng. Biasanya kita itu terbaik pertama di Kalteng contoh penyerapan anggaran. Saya minta KPK berdialog langsung dengan camat dan Kadis agar mengetahui dimana kelemahan dan kekurangannya MCP kita, supaya dibimbing oleh KPK langsung. Ini upaya kita juga dalam mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, " ujarnya.(yanti/OR1)