Ilustrasi bahan pokok (Foto: Ist)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus melakukan pemantauan harga bahan pokok dan mengantisipasi penimbunan.
Baca juga: Anggota Sat Intelkam Polres Seruyan Pantau Harga Pokok di Pasar SAIK Kuala Pembuang
Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan instruksi rutin yang dilakukan untuk mendeteksi pergerakan harga di lapangan secara langsung.
“Pemantauan ini penting untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi adanya fluktuasi harga yang tidak wajar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selain itu ucap Samsul, pemantauan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan barang oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran. Dengan adanya pemantauan rutin, pemerintah dapat mengambil langkah cepat apabila ditemukan indikasi gangguan distribusi maupun lonjakan harga.
Samsul Rizal menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan bahan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau. Untuk itu, DPKUKMP terus melakukan pemantauan guna mencatat setiap perubahan harga sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan.
Ia juga berharap masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan serta tetap berbelanja sesuai kebutuhan mengingat stok bahan pangan masih aman dan terkendali.
Penulis : Surya
Editor : Surya