foto bersama usai Peluncuran Aplikasi SAGITA oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Staf Ahli (sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Kalteng menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-BERPADU) dan peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Digital (SAGITA), bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Hadang Tsunami di Selatan Jawa , BMKG Luncurkan EWS Radio Broadcaster Dan Sirita
Dalam sambutannya Yuas mengatakan bahwa aplikasi E-BERPADU dan peluncuran aplikasi SAGITA ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus wujud komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Keberadaan kedua aplikasi ini tentunya akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pengadilan. Aplikasi ini tentu bisa dimanfaatkan melalui handphone atau laptop di mana saja dan kapan saja, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke pengadilan. Ini bukti nyata Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Yuas mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban bagi setiap lembaga baik vertikal maupun daerah sesuai dengan Perpres 38 tahun 2017 tentang inovasi.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi tadi ada aplikasi untuk mempercepat pelayanan, murah, dan terjangkau, sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaran urusan pemerintahan daerah. Pemerintah provinsi sangat mengapresiasi dan mendukung, karena masyarakat bisa terlayani dengan baik untuk mencari keadilan dan kebenaran,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H. Zainuddin dan unsur Forkopimda Kalteng. (Sur - OR1)