Penyerahan Nota Kesepakatan antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng dengan Pemprov. Kalteng dalam hal ini Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin (Dok. Diskominfosantik Kalteng)
PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Penyerahan Penghargaan Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Kegiatan berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Pemprov Kalteng Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2021
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa hari ini merupakan momentum yang membahagiakan bagi jajaran Pemprov Kalteng, atas diraihnya 2 (dua) penghargaan sekaligus.
Dua penghargaan itu antara lain Juara Pertama dalam Kategori Kinerja Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2021 dari Direktur Jenderal Perbendaharaan, dengan capaian kinerja penyaluran DAK Fisik s/d 31 Desember 2021 adalah Rp1.5 Triliun lebih atau 95,04% dari pagu sebesar Rp1.6 Triliun lebih.
Dan Penghargaan Hapakat Award sebagai Juara Pertama Kategori Kerjasama dan Kontribusi Terbaik Penyediaan Data dan Informasi, Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah dan Statistik Keuangan Pemerintah periode Semester II Tahun 2021 dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng.
“Saya mengapresiasi dan sangat menghargai kinerja luar biasa jajaran Pemprov Kalteng, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ke depan semakin baik, serta dapat memotivasi kita dalam bekerja. Diraihnya 2 (dua) Penghargaan tersebut, tidak lain adalah merupakan buah kerja keras yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng,” kata Edy.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, lanjutnya, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng dan KPPN beserta jajaran, selalu mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Guna mengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalteng, utamanya di masa pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Kami mendukung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng agar dapat menjalankan peran baru dalam penguatan fungsi untuk lebih kontributif bagi perekonomian daerah, melalui pelaksanaan fungsi sebagai Regional Chief Economist (RCE), sebagai posisi yang memiliki tanggung jawab utama guna pengembangan dan koordinasi, dengan ruang lingkup perencanaan, pengawasan, dan penyebaran informasi, dan koordinasi penelitian ekonomi,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini nantinya akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng dengan Pemprov. Kalteng dalam hal ini Sekretaris Daerah Kalteng.(OR1)